Hadirnya Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju Dipanggil Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Hadirnya Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju Dipanggil Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA, INFODEWATA.COM -
Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keputusan untuk memanggil para menteri tersebut dipaparkan oleh Hakim MK, Arief Hidayat. Alasannya, Mahkamah merasa kurang pantas untuk langsung memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tersebut.

"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang sangat berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief.

Dalam penjelasannya, Arief menegaskan bahwa perhatian utama dalam sengketa tersebut adalah mengenai tindakan yang dilakukan oleh kepala negara. "Cawe-cawe-nya kepala negara ini Mahkamah juga (menilai), apa iya kita memanggil Presiden RI, kan kurang elok," katanya.

Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa Jokowi bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga kepala negara. Oleh karena itu, MK berpendapat bahwa status Jokowi sebagai kepala negara harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini. "Makanya kami memanggil para pembantunya, yang berkaitan dengan dalil pemohon," tambah Arief.

Para menteri yang dipanggil dalam sidang tersebut membahas isu terkait bantuan sosial (bansos) yang menjadi bagian dari gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap hasil Pilpres 2024. Mereka menuduh bahwa bantuan tersebut dipolitisasi untuk kepentingan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres.
Lebih baru Lebih lama